Informasi di bidang pendidikan
mulai dari jenis, jenjang dan sifat ,pembiayaan ,kebijakan,tunjangan sampai
pencairan Dana BOS menjadi kebutuhan
pokok masyarakat untuk kepentingan masa depan dirinya,anaknya maupun lingkungan
sosialnya sekaligus merupakan bagian yang tak dapat terpisahkan dari ketahanan
nasional bangsa Indonesia. Mengingat Keterbukaan Informasi Publik juga
merupakan salah satu ciri penting sebuah Negara yang demokratis sebagai penyelenggaraan Negara yang menjamin
kepastian hokum ,transparasi ,akuntabilitas dan professional.
PPID adalah Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertanggung jawab di bidang
penyimpanan, pendokumentasian,penyediaan dan /pelayanan informasi di
Badan Publik. Sedangkan Badan Publik eksekutif,legeslatif ,yudikatif dan badan
lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara
yang sebagian atau seluruh dananya bersembur dari APBN dan
/atau APBD atau organisasi non pemerintah sepanjang aebagian atatu seluruh
dananya bersumber dari APBN dan /atau APBD, sumbangan Masyarakat dan/ atau luar
negeri. Undang Undang No 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
Sementara itu Costumer behavior is the mental and
emotional and process and the physical
activities people engage in when they
select purchase use and dispose of product or service to satisfy particular need and desires”. Bearden, Ingram
and La Forge
Oleh karena itu pelayanan yang
patut dikembangkan dalam peyelenggaraan informasi publik tidak bersifat reaktif
atau responsive saja, melainkan
melalui pendekatan yang lebih peduli (care)
yang lebih proaktif mengenali kegelisahan dan kebutuhan dasar akan informasi
sebelum mereka kecewa. Pendekatan ini bukan sekedar menjawab secara teknis atau
terburu buru sekedar memberikan informasi secara mekanistik, melainkan para
petugas PPID diharapkan meluangkan waktu untuk mendengar dan memberikan
kepastian wawasan atas solusi yang dibutuhkan sesuai prosedur yang berlaku.
Mengingat bahwa masyarakat saat ini sudah memiliki kemampuan untuk
berkomunikasi satu sama lain melalui komunitas real atau maya. Disamping tingkat
ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan yang diterimanya.
Keterandalan sumber daya manusia
dibidang TIK, khususnya digital
interactivity yang siap melakukan pendekatan dua arah dengan masyarakat
yang dilayaninya. Dimasa depan PPID harus sudah bergerak
dari menjalankan tugas tugas
transaksional menuju kearah relasi yang
lebih proaktif. Di era yang makin terbuka “Trust”
dari masyarakat ditentukan oleh
siapa yang lebih proaktif dalam menjaga hubungan dengan relasi ,klien dan
masyarakat yang dilayaninya, mengingat mereka memiliki caranya sendiri untuk
melakukan “pengaduan” melalui perangkat TIK yang makin mudah dilakukannya.
Berbagai tantangan dan kesempatan
dimasa depan semakin terciptanya lembaga /pribadi yang tekoneksi satu sama lain
(connected) karena dukungan perangkat teknologi informasi dan
komunikasi,semakin tingginya tututan
akan krediblitas penyelanggara Negara dan semakin kreatifnya masayarakat kita
untuk mengakses kemudahan dalam mendapatkan informasi. Bersambung
0 komentar:
Posting Komentar